Biadab! Seorang Ayah di Bengkalis Tega Gagahi Anak Kandung Yang Masih Berusia 10 Tahun

Biadab! Seorang Ayah di Bengkalis Tega Gagahi Anak Kandung Yang Masih Berusia 10 Tahun
ilustrasi pencabulan (int)

Riauaktual.com - SL (32) seorang ayah asal Bengkalis ini tega menggagahi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. 

Aksi bejat itupun dilakukan SL berulang-ulang, sebelum akhirnya terungkap oleh istrinya.

Pelaku kemudian diringkus Petugas Satuan Reskrim Polres Bengkalis, Selasa (27/7/21) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menjelaskan, aksi asusila pelaku terbongkar setelah korban PM menceritakan kepada ibu nya yang bekerja di Pekanbaru, Selasa (27/7/21) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Mendengar hal itu, Ibu korban yang tak lain istri dari pelaku membuat laporan kepihak Kepolisian," ungkap Hendra Gunawan, Kamis (29/7/2021).

Tindakan aib sangat memalukan itu dilakukan pelaku terhadap korban PM sebanyak dua kali. SL beralasan tidak kuasa menahan syahwat lantaran sering ditinggal istrinya bekerja di Pekanbaru.

"Pencabulan ini terjadi di rumah pelaku di kamar dan di ruangan tamu, Maret 2021 sampai Mei 2021," jelas Hendra Gunawan.

Setelah dilakukan interogasi pelaku SL mengakui perbuatan bejatnya itu berhubungan layaknya suami istri dengan anaknya sendiri.

"Tes urine pelaku negatif konsumsi Narkoba, tidak menutup kemungkinan kejiwaan pelaku ini akan dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres lagi.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya celana panjang, kain sarung, satu rok anak sekolah dasar warna merah, celana putih, kaos oblong lengan panjang abu-abu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SL akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan  pengganti UU 1 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Berita Lainnya

index