Riauaktual.com - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Jamaluddin melakukan sidak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Darurat ke sejumlah kantor pimpinan OPD hari Senin, (16/08/2021).
Sayangnya, dalam sidak tersebut Jamaluddin masih menemukan sejumlah staf yang tidak menggunakan masker.
Diantaranya, Kantor Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat dan kantor Disdukcapil.
Kata Jamal, dua kantor tersebut perlu di ingatkan karna ada beberapa PNS dan Honorer saat bekerja tidak menggunakan masker.
"Tadi kami tegur dan kami juga ingatkan kepala Dinasnya untuk mengingatkan stafnya selalu mengedukasi menggunakan masker di Kantor," sebut Asisten III tersebut.
Menurut Jamaludin, tim pemantau ini memonitoring untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan Prokes COVID-19 di setiap kantor OPD dengan menurunkan dua tim. Tim satu, dipimpin oleh Asisten III dan tim dua dipimpin oleh Kepala BKPSDM.
"Kita tim satu, turun ke Sekwan kantor DPRD dilanjutkan ke dinas Kependudukan dan terakhir di Dinas Pendidikan. Sementara tim dua, ke Dinas Pemuda Olahraga dan DPMPTSP," kata Jamal.
Kedepannya lanjut Jamal, akan ada lagi tim monitoring untuk mengingatkan Instansi vertikal maupun BUMN ataupun BUMD.
"Dengan demikian, diharapakan akan ada karyawan punya kesadaran tinggi terhadap prokes PPKM level 4 ini,"pungkasnya. (Infotorial)
