Operasi Yustisi Gabungan, Polsek Pangkalan Kerinci Jaring 12 Pelanggar Prokes

Operasi Yustisi Gabungan, Polsek Pangkalan Kerinci Jaring 12 Pelanggar Prokes

Riauaktual.com - Di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Pangkalan Kerinci menggiatkan operasi yustisi gabungan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes), Selasa (28/9/2021).

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci dipimpin oleh AKP Rudi Guntoro didampingi TNI dan Satpol-PP di seputaran Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Kegiatan ini untuk memberikan teguran dan imbauan kepada pedagang dan pembeli agar menerapkan protokol kesehatan (prokes)," ujar AKP MY Lubis selaku Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Masyarakat diminta menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Dalam giat kali ini kami menjaring 12 pelanggar dan kami berikan teguran tertulis berupa surat pernyataan," tambahnya. 

Ia mengajak agar masyarakat menerapkan prokes, meliputi mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan, demi terciptanya wilayah yang jauh dari paparan Covid-19.

Berita Lainnya

index