Riauaktual.com - John Walworth menggugat istrinya ke pengadilan. Penyebabnya, istrinya salah meletakkan sepatu sehingga menyebabkan dia tersandung, lalu jatuh dari tangga, dan mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh.
Gugatan Walworth pada istrinya yang bernama Judy Khoury, berawal dari insiden yang terjadi pada Februari 2018. Saat itu, Walworth membantu Khoury membawa beberapa botol cuka ke gudang bawah tanah. Tapi, Walworth justru tersandung sepatu. Dan jatuh dari tangga. Hingga mengalami patah tulang kaki, lengan, dan tangan.
Dia lalu menggugat Khoury. Walworth menganggap, kecerobohan Khoury menyebabkannya harus membayar tagihan medis sebesar 80 ribu dolar Amerika Serikat (AS), atau sekitar Rp 1,1 miliar. Selain itu, dia juga harus kehilangan potensi pendapatan sebesar 18 ribu dolar AS (sekitar Rp 256 juta) karena luka-lukanya membuat pria asal Ohia, AS itu, kehilangan pekerjaan.
Majelis hakim yang mengadili kasus itu menolak gugatan Walworth. Menurut dokumen pengadilan, pada saat gugatan diajukan, Walworth dan Khoury sudah menikah dan tetap menikah hingga hari ini. Sementara, insiden itu terjadi ketika status keduanya masih bertunangan.
