KPK OTT di Riau, Penyidik Amankan Pejabat di Kuansing

KPK OTT di Riau, Penyidik Amankan Pejabat di Kuansing
Penyidik KPK. (ist)

Riauaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

"Ia benar KPK melakukan giat (OTT) di Riau, tim masih melakukan pemeriksaan," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, melalui keterangan tertulis yang diterima awak media, Selasa (19/10).

Akan tetapi, Ghufron enggan menyampaikan latar belakang pihak yang ditangkap tersebut berikut kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.

"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan," kata Ghufron.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
 

Berita Lainnya

index