Ranperda Pernyataan Modal PDAM Tirta Siak Terancam Dihentikan DPRD Pekanbaru

Ranperda Pernyataan Modal PDAM Tirta Siak Terancam Dihentikan DPRD Pekanbaru
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri

Riauaktual.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pernyataan Modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pekanbaru terancam dihentikan oleh DPRD Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan PDAM Tirta Siak sudah mengalami sakit yang menahun hingga terjadi komplikasi.

"Kami malah berfikir kalau masih dilakukan pernyataan modal tapi disatu sisi mereka (PDAM) tidak kunjung berbenah dan mengobati sakit hati masyarakat, saya rasa kita akan tinjau ulang," kata Azwendi, Kamis (20/10/2021).

Jika PDAM Tirta Siak sendiri tidak bisa menyelesaikan segala penyakit yang ada di dalam tubuhnya, Azwendi mengatakan Ranperda Pernyataan Modal PDAM Tirta Siak tidak akan diselesaikan oleh DPRD Pekanbaru.

"Bukan berarti DPRD tidak memberikan dukungan kebijakan, tapi kita minta mereka (PDAM) memberikan pemaparan yang jelas, target dan sasaran dan pernyataan modal ini untuk apa. Dan subsidi ini untuk siapa?," tegasnya.

Politisi Demokrat ini mengaku sejatinya DPRD Pekanbaru menaruh harapan besar untuk PDAM Tirta Siak agar bisa surplus atau mendapatkan keuntungan dan memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat.

Selain itu dia juga menegaskan PDAM Tirta Siak harus membenahi sistem administrasi hingga kepegawaian, menurutnya PDAM tidak memberikan perhatian kesejateraan kepada para pegawainya sehingga akan berujung petugas yang malas-malasan untuk bekerja.

"Direktur PDAM yang baru ini, anda harus cerdas dan cermat. Apabila anda tidak bisa melakukan itu, Pemko Pekanbaru harus melakukan evaluasi," bebernya.

Berita Lainnya

index