Kajari Kuansing Harapkan Plt Bupati Bisa Penuhi Harapan Masyarakat

Kajari Kuansing Harapkan Plt Bupati Bisa Penuhi Harapan Masyarakat
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman

Riauaktual.com - Pasca penetapan tersangka serta penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuansing, Andi Putra, sehari kemudian Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby langsung ditunjuk sebagai Plt Bupati Oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman menghimbau kepada Suhardiman Amby agar dapat memenuhi harapan masyarakat Kuansing, untuk pemerintahan yang bersih dan transparan bebas dari Korupsi-Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sebab, masyarakat Kuansing sudah kecewa dengan pemimpin yang tersandung kasus korupsi. Dimana seharusnya sebagai pemimpin dapat memajukan kampung halaman warga Kuansing tersebut.

Untuk itu ia menghimbau kepada tampuk pimpinan baru Kabupaten Kuansing ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan performa kerja yang bersih dan bertangung-jawab seperti yang diinginkan masyarakat Kuansing.

''Kita himbau agar pemimpin baru Kuansing dapat bekerja sesuai keinginan masyarakat yang jauh dari KKN. Karena yang dirugikan nantinya jika terus berurusan dengan hukum ya masyarakat Kuansing juga,'' ujar Hadiman.

Tidak hanya itu, Hadiman juga menegaskan jika pihaknya akan terus mengawasi proses pembangunan di Kuansing yang dijuluki Kabupaten Pacu Jalur dimasa kepemimpinan Suhardiman Amby ini.

Dan jika ada pelaporan dan temuan yang merugikan negara, pihaknya langsung bertindak untuk mengusutnya sama seperti penindakan yang sudah-sudah.

"Siapa pun itu dimata hukum sama. Kita tidak membedakan dan terus kita pantau. Kita semuanya sama. Jika bersalah, tentu akan ditindak. Begitu sebaliknya, jika bersih dan sesuai dengan harapan masyarakat patut diapresiasi," tegasnya.

''Harapan kita kepada pemimpin baru ini dapat bekerja sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Kuansing yang menginginkan pemimpinnya bekerja dengan profesional, fokus membangun negeri, jauh dari tekanan pihak lain serta jauh dari KKN," tutup Hadiman. 

Berita Lainnya

index