Mangkrak 10 Tahun, DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kepastian Pembangunan Pasar Cikpuan

Mangkrak 10 Tahun, DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kepastian Pembangunan Pasar Cikpuan
Kondisi Pasar Cik Puan Yang Sudah 10 tahun Mangkrak (foto:Raja)

Riauaktual.com - Setelah dilakukan pembangunan awal sekitar tahun 2010 silam, Pasar Cikpuan yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru hingga kini tak kunjung tuntas.

Pembangunan pasar ini mangkrak dan belum tau kapan akan dibangun kembali. Aset yang awalnya dimiliki oleh Pemprov Riau kini sudah dialihkan menjadi milik Pemko Pekanbaru.

"Peralihan aset masih berlangsung dan ini harus segera diselesaikan," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Ahad (24/10/2021)

Nurul juga menyebut ada baiknya kelanjutan pasar ini jangan sampai membebankan APBD Pekanbaru yang ada. Karena nantinya jika anggaran pembangunan Pasar Cikpuan terlalu besar, dikhawatirkan akan mengganggu sektor lainnya.

"Kalaupun nanti ada kerjasama dengan pihak ketiga, sistem kontrak kerjasama harus profesional dan yang perlu diingat jangan seenaknya meletakan harga sewa kepada para pedagang," tegasnya.

Karena baik Pemko Pekanbaru ataupun pihak ketiga yang nantinya akan mengelola Pasar Cikpuan, harus mementingkan putaran ekonomi para pedagang-pedagang yang sudah bertahun-tahun mencari nafkah disana.

"Selain harus menghasilkan PAD untuk Kota Pekanbaru, Pemko atau pihak ketiga harus berpihak ke pedagang," pungkasnya.

Berita Lainnya

index