Riauaktual.com - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian disertai pemberatan (curat), Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 01.00 dinihari.
Dimana pelaku bernama Saprizal alias Isap (44) kini sudah diamankan bersama barang bukti satu buah tas, satu unit Handphone OppoA15 serta satu buah mancis berbentuk senjata api.
Saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021) pagi Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono menjelaskan penangkapan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rainly L dengan Tim Resmob.
"Pengungkapan kasus curat ini langsung dipimpin bapak Kasat dan Tim Resmob. Pelaku S alias Isap diamankan di Dusun Kampung Padang, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Rohul," katanya.
Dijelaskan Mardiono, dimana kronologis kejadian, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB saat korban Erdiani (40) seorang ibu rumah tangga terbangun dari tidur dan pindah kekamar utama dimana kamar utama tempat anak dan suaminya tertidur.
Setelah pindah kekamar utama, anak korban terbangun dan pindah kekamarnya.
"Melihat ankanya pindah tidur, korban mengikutinya berniat untuk mengambil tas yang tertinggal dikamar anaknya," ujarnya.
Berharap bisa mengambil tas miliknya, korban kaget lantaran tas yang sebelumnya terletak diatas bantal kamar anaknya sudah tidak ada lagi.
"Melihat hal itu korban mencari dimana tasnya berada. Saat sedang mencari, korban menemukan jejak kaki orang dewasa dibelakang pintu kamar. Saat dicek isi rumah, korban melihat kondisi pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka," jelasnya lagi.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian uang tunai Rp2.500.000 dan melaporkan ke Mapolres Rohul menemui jalur hukum.
"Pengungkapan, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB Tim Resmob Satreskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa melihat pelaku. Dari informasi itu, Tim Resmob berhasil mengamankan S tanpa perlawanan," tutup Mardiono.