Riauaktual.com - Anggota DPRD Kota Tangerang Saipul Mila menyayangkan dua anggota Satpol PP yang kena razia kedapatan telanjang bersama PSK dengan alasan menyamar.
Ia menduga, ada unsur pelanggaran dalam peristiwa tersebut.
Hal itu menjadi ironis lantaran pelanggaran perda malah dilakukan oleh aparat penegak perda.
Karena itu, Saipul Mila menilai cara-cara itu bisa jadi bumerang bagi Satpol PP Kota Tangerang.
“Justru, kan, buktinya (dugaan pelanggaran perda) sudah terjadi,” ujarnya, Kamis (28/10/2021) kemarin sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Menurutnya, peristiwa ini harusnya bisa merubah pola dan format penegakan perda yang selama ini sudah dilakukan Satpol PP Kota Tangerang.
Apalagi, metode yang digunakan adalah dengan melakukan penyamaran yang berhubungan dengan barang dan jasa.
“Kalau dalam kasus prostitusi, kan, sudah jelas barangnya adalah si perempuan dan jasanya pelayanan (seks) itu,” jelasnya.
Senator dari Fraksi Golkar ini menyarankan Satpol PP Kota Tangerang agar bisa bertransformasi dalam menegakkan Perda di era teknologi ini.
Sebab, praktik prostitusi di era digital ini juga semakin samar dan tak membutuhkan lokalisasi seperti dulu.
Saat ini, praktik prostitusi sudah beralih dengan memanfaatkan aplikasi media sosial.
“Yang paling efektif ikutilah perkembangan zaman,” ujarnya.
Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang juga harus bisa lebih profesional dalam penegakkan Perda Nomor 8 tahun 2005 tentang Prostitusi itu.
“Buat saya, razia ini tidak akan efektif kalau Pemkot Tangerang tidak punya solusi bagaimana membuat orang tidak ‘menjual’ dirinya,” tuturnya.
Karena itu, Pemkot Tangerang juga harus bisa menawarkan solusi kepada para PSK itu agar tidak terus berkecimpung dalam bisnis lendir.
“Bukan malah dijebak terus dirazia,” pungkas Saipul Mila.
