Pengacara Syafri Harto Sebut Pelapor Terindikasi Terlibat Prostitusi Online

Pengacara Syafri Harto Sebut Pelapor Terindikasi Terlibat Prostitusi Online

Riauaktual.com - Dodi Fernando, Kuasa hukum Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) Syafri Harto menuding, pelapor kliennya L terindikasi terlibat prostitusi online

Hal itu diungkapkannya kepada awak media saat konferensi pers, Selasa (16/11/2021) siang di Pekanbaru.

"Pelapor ada terindikasi dengan prostitusi online. Itu kami temukan sms, dikuatkan oleh adanya aplikasi Michat," katanya.

Disampaikan Dodi dari hasil penelusuran yang dilakukan, pelapor mempunyai akun pada aplikasi Michat yang bernama Reni Astuti.

"Jika kita membuka aplikasinya, kita akan melihat nama berdasarkan kontak. Nama samarannya Reni Astuti," jelasnya.

Bahkan Kuasa Hukum Syafri Harto sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti terbaru untuk diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

"Artinya disini terlihat kontak siapa. Kami menemukan bukti sms dengan seseorang, bukti sudah kita serahkan dengan penyidik polda,” sambung Dodi lagi.

"Beberapa waktu lalu klien kita diperiksa menggunakan alat lie detector, kita meminta itu dilakukan kepada pelapor juga biar sesuai faktanya," terangnya lagi. 

Untuk diketahui, L seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018  mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya bernama Syafri Harto dilingkungan kampus.

Itu diungkapkan mahasiwi tersebut di media sosial Instagram di akun @komahi-ur. Sontak atas pengakuannya tersebut, banyak membuat warga net kaget.

Berita Lainnya

index