Riauaktual.com - Pengamat kepolisian Bambang Rukmanto menilai, tindakan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sangat fatal dan mengancam kredibilitas Polri.
Karena itu, tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak memberikan hukuman kepada Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
Sebab, tindakan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah membuat Novia Widyasari Rahayu depresi sampai akhirnya memutuskan bunuh diri.
“Pelaku harus diberi hukuman maksimal baik etik maupun pidana,” tegas Bambang Rukminto dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id, Minggu (5/12/2021).
Sanksi etik dimaksud, tidak lain adalah pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH.
Itu, agar bisa memberikan efek jera bagi anggota Polri yang melanggar aturan dan norma masyarakat.
Karena itu, Bambang Rukmanto menyarankan agar Polri tidak segan-segan membuang anggota Polri yang tidak bermoral.
Alasannya, kekerasan pada perempuan, baik fisik maupun psikis oleh anggota polisi seperti itu tidak bisa dibiarkan.
“Kalau anggota polisi sudah tidak mempunyai tanggung jawab melindungi, dan mengayomi kepada sosok perempuan artinya tak bisa lagi diharapkan untuk melindungi masyarakat yang lebih luas,” tegas Bambang.
Bambang juga mendesak agar aparat melakukan otopsi terhadap jenazah Novia Widyasari.
Sebab, polisi harus benar-benar bisa melindungi keluarga korban dari potensi intimidasi keluarga pelaku.
Sehingga bisa meyakinkan keluarga bahwa otopsi harus dilakukan untuk mendapatkan keadilan bagi korban.
Apalagi jika kemudian terbukti benar bahwa korban mengandung janin hasil hubungan dengan Bripda Randy Bagus.
“Tak ada kata tidak, Polri harus segera memecatnya agar tidak menjadi beban bagi institusi ke depan,” tekan Bambang.
