Gus Miftah Bisa Dilaporkan Ustaz Khalid Basalamah Gegara Wayang Berjenggot

Gus Miftah Bisa Dilaporkan Ustaz Khalid Basalamah Gegara Wayang Berjenggot
Gus Miftah membacakan sajak sebelum pagelaran wayang yang menampilkan sosok mirip ustadz Khalid Basalamah. Foto Instagram

Riauaktual.com - Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan menyebut, Gus Miftah bisa saja dilaporkan Ustadz Khalid Basalamah.

Itu terkait pagelaran wayang yang memunculkan sosok mirip Khalid Balamah.

Wayang mirip Khalid Basalamah itu lantas dihajar habis-habisan sampai diinjak-injak dalang.

Video wayang berjenggot itu pun kemudian langsung viral di media sosial.

Chandra menduga, dalang yang mengeluarkan kata-kata kasar itu adalah Gus Miftah.

Jika benar demikian, ia sangat menyangkan hal tersebut.

Apalagi, penggunaan kata-kata kasar yang tidak pantas dipublikasikan ke ranah publik.

Atas pertimbangan itu, kata Chandra, Ustadz Khalid disebut bisa mempolisikan Gus Miftah.

“Apabila benar yang menjadi dalang itu Gus Miftah, maka Ustaz Khalid Basalamah dapat membuat laporan polisi dengan dugaan dua tindak pidana,” kata Chandra, Senin (21/2/2022).

Menurut Chandra, Gus Miftah bisa dijerat dengan dua pasal dugaan pidana sekaligus.

Pertama, yakni terkait pasal dugaan pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 310 KUHP Jo Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.

“Kedua, ujaran kebencian (Pasal 28 Ayat (2) UU ITE),” lanjut Chandra.

Kendati sekalipun dalang wayang mirip Khalid Basalamah itu bukan Gus Miftah, tetap saja bisa dipidanakan.

Alasannya, Gus Miftah ikut menyediakan tempat, yakni Pondok Pesantren Ora Aji.

Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 55 KUHP.

“Apabila Ustaz Khalid Basalamah tidak bersedia melaporkan Gus Miftah dan tidak menanggapi lebih lanjut, maka itu adalah contoh teladan yang baik yang patut untuk ditiru oleh siapa pun,” tandasnya.

Sementara, Gus Miftah menjelaskan, jalan cerita dalam pagelaran wayang itu sepenuhnya menjadi otoritas dalang.

Sebelum pagelaran wayang digelar, dirinya hanya diberi tahu soal lakonnya saja, bukan isi ceritanya.

“Pertunjukannya seperti apa, itu ya urusan dalang, bukan urusan saya,” ujarnya, dikutip dari detik.com, Senin (21/2/2022).

Dalam pertunjukan wayang, sambung dia, dirinya juga tidak bisa melakukan intervensi kepada dalang.

“Itu sudah merupakan kebiasaan bahwa atraksi panggung atau atraksi dalam pertunjukan wayang itu urusan dalang,” jelasnya.

“Otoritas dalang,” sambung Gus Miftah.

Pagelaran wayang berjudul ‘Begawan Lomana Mertobat’ itu dimainkan dalang Warseno Slenk.

Sementara pagelaran wayang digelar di Ponpes Ora Aji Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, DIY, Jumat (18/2/2022) lalu. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index