Riauaktual.com - Memasuki bulan Juli 2022, honor atau gaji Petugas Kontrak Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru tak kunjung dibayarkan. Honor yang belum dibayarkan mulai November 2021 sampai Desember 2021.
Hal itu diakui seorang petugas kontrak asal Pekanbaru, Pither K Djita kepada Riauaktual.com, Jumat (8/7/2022). Mirisnya lagi, ada pemotongan honor sebesar 50% oleh Pemko Pekanbaru pada tahun 2021.
"Selama pandemi Covid-19 petugas menjadi garda terdepan. Bahkan keselamatan mereka dipertaruhkan karena kontak langsung dengan pasien Covid-19," kata Pither.
Dilanjutkan Pither, honor Satgas Covid-19 Pekanbaru dijanjikan akan dibayarkan pekan ketiga Desember 2021. Namun hingga Juli 2022 tak kunjung dibayarkan. Hal yang sama juga dirasakan petugas kontrak Rusunawa Rejosari Pekanbaru yang tak juga dibayarkan.
"Kami sudah berbicara dengan Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih. Tetapi beliau mengatakan anggaran tidak mencukupi untuk membayar honor Tenaga Kontrak Satgas Covid Rusunawa Rejosari," ungkapnya.
Diketahui di Rusunawa Rejosari Pekanbaru terdapat sekitar 42 tenaga kontrak yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga desinfektan, tenaga kebersihan dan supir ambulan.
"Kami mohon untuk pejabat yang berwenang dan Pj Walikota Pekanbaru bapak Muflihun membuka hati nuraninya untuk membayarkan honor yang belum dibayarkan. Atau kami turun aksi di Kantor Dinas Kesehatan Pekanbaru yang berada di Tenayan," jelas petugas kontrak Rusunawa Rejosari, Pither K Djita.
Disayangkan, Kadis Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih melemparkan tanggung jawab ini kepada pejabat lama, karena tidak adanya kordinasi pejabat lama dengan pejabat yang baru sekarang.
