Riauaktual.com - Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi meminta Mabes Polri transparan dalam mengusut penggunaan senjata api dalam kasus penembakan ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo, yakni Brigadir J, hingga tewas oleh sesama anggota polisi.
"Pengungkapan kasus ini harus dilakukan dengan transparan. Termasuk juga dengan pemeriksaan senjata api pelaku maupun korban. Mulai jenis maupun izin penggunaan bagi anggota Polri," ujar Khairul Fahmi, Senin (11/7).
Berdasarkan penjelasan Karopenmas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, E yang menembak Brigadir J, berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada).
Sementara menurut Khairul Fahmi, sesuai aturan Kapolri, seorang personel Polri berpangkat Tamtama tidak dilengkapi senjata pistol. Dia hanya dilengkapi senjata laras panjang jika dinas lapangan atau saat jaga kesatrian.
"Tamtama berpangkat Bhayangkara Dua tentunya tak diperbolehkan membawa senjata laras pendek. Makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku, dari mana asal senjata dan lain-lain," imbuhnya sebagaimana dilansir dari RM.id.
Khairul Fahmi menduga, bila bukan senjata laras pendek, artinya pelaku penembakan Brigadir J mungkin menggunakan senjata laras panjang yang merupakan senjata organik pasukan.
“Makanya patut dipertanyakan sebagai apa pelaku di rumah dinas Kadiv Propam ? Kalaupun sebagai unsur pengamanan, juga layak dipertanyakan, bagaimana pelaku bisa menjadi petugas yang berjaga sendirian,” beber Khairul Fahmi.
Dia berharap, kejadian saling tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam ini dapat diusut dengan tuntas. Mulai dari olah TKP, kronologi, hasil otopsi sampai motif pelaku.
"Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV di rumdin. Dan ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali," tandasnya.
Senada, Pengamat intelijen Susaningtyas Kertopati meminta Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo atas kasus baku tembak sesama anggota polisi yang menewaskan Brigadir J, di kamar dari pribadi jenderal polisi bintang dua itu.
"Terkait dengan peristiwa yang baru saja terjadi itu semua pihak harus diinterogasi dan ada pendalaman. Termasuk pihak Irjen S (Ferdy Sambo). Bisa saja ada dendam pelaku," kata Nuning, sapaan akrabnya, Senin (11/7).
Dia juga menyatakan, harus ada evaluasi secara menyeluruh terkait kasus penembakan kepada Brigadir J. Termasuk, soal penggunaan senjata api.
"Masalah kepemilikan senjata ini dari dulu saya sudah desak Polri agar ditertibkan. Sekarang nampak bebas. Bahkan, sipil pun yang bukan pada jabatan layak punya senjata bisa punya senjata. Ini kan justru harus ditertibkan," tuturnya.
Nuning mendorong adanya pembentukan dari tim gabungan pencari fakta atau TPGF terkait penembakan kepada Brigadir J hingga tewas. "Mungkin TPGF perlu juga dibentuk agar bisa ketahuan apakah juga ada motif lain,” tandas Nuning.
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, kendati E berpangkat Bharada, dia memiliki kewenangan menggunakan senjata api karena penugasan.
Bharada E sedang menjalankan tugas dan peran sebagai pengaman keluarga Kadiv Propam ketika peristiwa itu terjadi.
“Ya (diperbolehkan), dia ditugaskan untuk pengamanan jadi Bharada E itu dalam rangka melakukan pengamanan terhadap keluarga,” ujar Ramadhan.
“Motif Bharada E karena membela diri ketika mendapat ancaman, bukan penodongan saja tapi dengan tembakan. Dia membela dirinya,” lanjutnya.
Ramadhan mengatakan, saat insiden tersebut, Irjen Ferdy Sambo tidak sedang di rumah. Dia diketahui sedang melakukan tes PCR Covid-19. "Nanti akan kita tanya," ujarnya, Senin (11/7).
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri jenderal polisi bintang dua itu. Hal itu berdasarkan keterangan istri Kadiv Propam dan Bharada E, yang menembak Brigadir J.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Istri Kadiv Propam kemudian berteriak minta tolong. Teriakannya didengar Bharada E, yang merupakan pengawal di rumah Irjen Sambo.
Bharada E yang tengah berada di lantai atas, segera turun untuk memeriksa sumber teriakan. Melihat kedatangan Bharada E, Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam, panik.
"Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkapnya.
Dari hasil olah TKP, Brigadir J diduga melepaskan tembakan tujuh kali. Sementara Bharada E, lima kali. Brigadir J pun tewas terkena timah panas
