Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang

Dibantu Kejagung, Kejati Riau Masih Kejar Surya Darmawan

Dibantu Kejagung, Kejati Riau Masih Kejar Surya Darmawan

Riauaktual.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau hingga kini masih belum berhasil menangkap Surya Darmawan yang tersandung perkara dugaan korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III RSUD Bangkinang.

Diketahui, Surya Darmawan merupakan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar ditetapkan sebagai DPO oleh Kejati Riau, Selasa (8/2/2022) lalu. 

Untuk mengendus keberadaan Surya Darmawan, Kejati Riau sudah meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) tapi belum ada hasil.

Penyidik bahkan sudah berulang kali melayangkan surat pemanggilan terhadap Surya Darmawan, namun terduga pelaku korupsi tersebut tidak mengindahkan nya.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja melalui Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto, Jumat (22/7/2022) siang.

"Saat ini masih dalam pencarian," katanya dihadapan wartawan.

Meski sudah minta bantuan Kejagung, Kejati Riau tidak mau bercerita kendala apa yang ditemukan pihak Kejati dalam menemukan Surya Darmawan. 

"Namanya mencari DPO, mohon maaf tidak bisa kami sebutkan upaya apa yang kami tempuh. Yang jelas tim masih di lapangan guna menangkapnya," sambung Raharjo.

Karena jika pihak Kejati Riau memberikan keterangan lanjutan Surya Darmawan, takutnya terduga pelaku tindak pidana korupsi tersebut makin susah dikejar.

"Jika kami sampaikan dari sisi pemberitaan bagus, tapi disisi lain DPO akan menjauh dan tolong dipahami hal ini," tutupnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index