Riauaktual.com - Video viral berdurasi 60 detik yang berisikan pria mengamuk di Mal Ciputra Pekanbaru akibat meminta mantan kekasihnya untuk mengembalikan handphone yang sudah diberikan ini berujung pada laporan ke kepolisian.
Hal ini didapatkan Riauaktual.com berdasarkan postingan akun instagram milik korban @_areyouoke99 yang berisi tangkapan layar chattingan antara korban dengan pihak keluarga pria. Postingan tersebut memperlihatkan bahwa si korban sudah melaporkan atas dugaan penganiayaan.
"Ditunggu itikad baik anak ibuk dan ibuk sekeluarga sebelum proses berlanjut ya buk," tulisnya sambil memberi bukti foto laporan ke kepolisian.
"Balas: Kata papanya lanjutkan aja buk. Kami akan buat pengaduan balik atas pidana penipuan (pasal 374) dan pencemaran nama baik (pasal 310). Selama ini papanya hanya diam," jawab pihak keluarga pria tersebut.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan membenarkan pihaknya sudah menerima laporan atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Benar. Korbannya sudah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru dugaan tindak pidana penganiayaan," katanya, Jumat (29/7) sore.
Diterangkan Andrie jebolan Akpol 2007 itu, pihaknya masih melakukan upaya proses serangkaian awal atas laporan korban.
"Korban masih belum diperiksa. Laporannya baru 1 (dari wanita) dan akan kami proses. Untuk cowok (mantan si wanita) tidak ada laporannya, hanya dari cewek itu saja," tutup Andrie.
