Riauaktual.com - Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) panjang lima meter dari Desa Mandiangin, Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat dievakuasi ke kebun binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Pengelola Kasang Kulim Zoo, Desrizal mengatakan, buaya muara itu merupakan hasil evakuasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat untuk kemudian dititipkan ke pihaknya.
"Buaya muara jantan dengan panjang 5 meter dengan berat lebih kurang setengah ton itu dibawa dari Sumatera Barat melalui jalur darat," terangnya, Rabu (8/2/2023).
Ia menjelaskan, buaya muara ini sebelumnya ditangkap warga Nagari Katigan, Kabupaten Pasaman Barat, provinsi Sumatera Barat pada 7 Februari 2023 karena telah meresahkan warga.
Karena disana tidak ada kandang transit yang memadai untuk menampung reptile berukuran jumbo tersebut, maka pihak BKSDA setempat membawa dan menitipkannya ke Kasang Kulim Zoo, ujarnya.
"Kondisi buaya dalam keadaan sehat, untuk sementera satwa tersebut nantinya akan menjalani observasi oleh dokter hewan," tandasnya.
Buaya muara termasuk jenis satwa yang dilindungi termasuk dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 106/MENLHK/SETJEN/KUM tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
Jenis buaya ini dalam daftar Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) masuk dalam appendix I.