Kejari Dumai Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di Baznas

Kejari Dumai Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di Baznas
Dua Tersangka Korupsi di Baznas

Riauaktual.com - Kasus dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai terus berkembang dengan penetapan dua tersangka baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai, melalui tim penyidiknya, telah menetapkan dua tersangka dengan inisial IE dan IJ. Keduanya sebelumnya menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua II Baznas Dumai periode 2019-2021.

"Hari ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka baru, yaitu inisial IE dan IJ, keduanya adalah mantan pengurus Baznas Kota Dumai," ungkap Kepala Kejari Dumai, Agustinus Herimulyanto, melalui Kepala Seksi Intelijen, Abu Nawas, pada Sabtu (2/9/2023).

Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Dumai. Total ada tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk IS yang pada masa itu menjabat sebagai Bendahara Baznas Dumai. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp1,4 miliar selama periode tersebut.

Tiga tersangka ini dijerat dengan Pasal-pasal yang berkaitan dengan korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain menetapkan tersangka, tim penyidik juga tengah menyelidiki besaran uang yang telah dinikmati oleh para tersangka. Tersangka baru ini juga telah ditahan untuk kepentingan proses penyidikan.

"Penyelidikan kasus ini dimulai sejak akhir tahun 2022 dan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki cukup bukti terkait tindakan korupsi, seperti pemotongan dana kegiatan dan penggunaan dana penerima bantuan yang fiktif," ujar Kepala Kejari Dumai, Agustinus Herimulyanto beberapa waktu lalu.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum dalam memerangi korupsi dan melindungi keuangan negara.

"Sebagai hasilnya, terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp1.420.405.500,00, sesuai dengan Laporan Hasil Audit dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kota Dumai," pungkas Agustinus Herimulyanto.

Berita Lainnya

index