Sempat Ditertibkan Sebelumnya, Aktivitas PETI Kembali Terjadi di Desa Tanjung Pauh, Kuansing

Sempat Ditertibkan Sebelumnya, Aktivitas PETI Kembali Terjadi di Desa Tanjung Pauh, Kuansing
Aktivitas PETI kembali terjadi di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing

Riauaktual.com -  Sempat dilakukan penindakan dan pemusnahan penambang emas tanpa izin (PETI) tidak membuat takut para pemilik rakit.

Aktivitas PETI kembali terjadi di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Soegito mengatakan pihaknya sudah melakukan penindakan pada Bulan Agustus lalu.

"Pertengahan Bulan Agustus 2023 pernah dilakukan penindakan dan kurang lebih 30 rakit dimusnahkan dengan cara dibakar," ujarnya, Senin (11/9/2023) siang.

Terkait adanya aktivitas PETI yang terjadi di lokasi yang sama, mantan Kapolres Rokan Hulu itu menegaskan akan melakukan pengecekan kembali.

"Kita akan cek kemabli (aktivitas di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir)," sambungnya.

Dijelaskan Pangucap pihaknya juga melakukan tindakan persuasif  dengan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI.

"Kita juga sudah mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivasi PETI. Karena itu bisa merusak lingkungan bahkan melawan hukum," himbau Pangucap.

Untuk diketahui penambang ilegal tersebut merambah Pulau Pramuka di Desa Tanjung Pauh. Dimana pulau itu salah satu tempat anak-anak sekolah melakukan kegiatan Pramuka.

Kini pulau tersebut hampir separuh habis oleh mesin dompeng yang diangkut menggunakan rakit untuk mencari PETI.

Berita Lainnya

index