Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Security Perusahaan Kelapa Sawit

Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Security Perusahaan Kelapa Sawit
Tiga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Sat Reskrim Polres Kuansing

Riauaktual.com - Sat Reskrim Polres Kuansing mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di kantor PT. Gatipura Mulya, Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean pada Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, S.H, menjelaskan, kejadian berawal saat AL (Pelapor) dan FL (Korban) mendatangi kantor PT. Gatipura Mulya setelah mendengar kabar bahwa saudaranya ditangkap security perusahaan karena dituduh mencuri buah kelapa sawit.

Saat tiba di kantor, seorang security berinisial R (Terlapor) menanyakan siapa saudara dari pelaku pencurian. FL (Korban) mengaku sebagai saudaranya dan tiba-tiba dianiaya oleh R menggunakan helm. Keadaan memanas ketika YN (Terlapor) juga ikut serta menganiaya FL.

"Perkelahian berlanjut di luar kantor. AL menyaksikan banyak security datang bersenjatakan pisau dan kayu. Salah satu dari mereka memukul FL di kepala, sementara R menusuk FL di bagian bahu belakang," tambah AKP Linter.

FL menderita luka serius, termasuk luka tusuk di bahu belakang, leher, rusuk kanan, dagu, dan tangan kanan. AL selanjutnya melaporkan insiden ini ke SPKT Polres Kuansing.

"Penganiayaan dilakukan oleh R, YN, dan FS. AL yang melapor ke Polisi memicu respon cepat dari aparat hukum," kata AKP Linter.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu malam (17/9/2023), YN mengaku terlibat dalam penganiayaan bersama R dan FS. Ketiganya kini ditahan di Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya

index