Meningkatnya Jumlah Tiang dan Kabel Liar Memicu Ketidakpuasan DPRD dan Warga Pekanbaru

Meningkatnya Jumlah Tiang dan Kabel Liar Memicu Ketidakpuasan DPRD dan Warga Pekanbaru
Warga Jalan Selamat Pekanbaru usir petugas provider yang hendak memasang tiang telekomunikasi baru di wilayah mereka

Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung, menyuarakan ketidakpuasannya terkait meningkatnya jumlah tiang dan kabel telekomunikasi yang tidak teratur di kota Pekanbaru. Fenomena ini menjadi semakin mencolok menyusul aksi penolakan warga Jalan Selamat yang mengusir petugas provider hendak memasang tiang telekomunikasi baru di wilayah mereka.

Krismat mengutarakan kekecewaannya terhadap dinas terkait yang seolah tidak responsif terhadap kondisi ini. "Saya sudah capek bicara kepada semua dinas terkait. Kota ini sudah semrawut dengan kabel dan tiang yang tertanam di mana-mana," ungkap Krismat pada Ahad (1/10/2023).

Menurut Krismat, aksi warga adalah manifestasi keresahan publik yang sudah meluap terhadap keberadaan tiang dan kabel yang semrawut. Dia mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera bertindak tegas menyikapi kondisi ini agar tidak menimbulkan tindakan anarkis dari warga.

Kondisi semrawut tiang dan kabel telekomunikasi bukan hanya merusak estetika kota tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya. Warga RT 03 RW 09 Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, contohnya, secara tegas menolak penambahan tiang telekomunikasi baru di wilayah mereka pada Sabtu (30/9/2023).

Wandi, salah seorang warga setempat, menyatakan keberatan warga terhadap penambahan tiang dan kabel yang tidak tertata. "Kami tidak ingin lingkungan ini menjadi semrawut. Kami ingin wilayah kami tertata dengan baik," tutur Wandi.

Krismat menegaskan bahwa untuk pemasangan tiang dan kabel telekomunikasi harus ada izin dan rekomendasi teknis dari Dinas PUPR dan bukan hanya izin dari RT RW setempat. Dia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap instalasi tiang dan kabel yang semakin marak di Pekanbaru.

Ketidakpuasan ini menyeruak di tengah kebutuhan infrastruktur telekomunikasi yang meningkat. Namun, perencanaan, koordinasi, dan pengawasan yang ketat menjadi keharusan untuk memastikan bahwa instalasi tersebut tidak merusak tatanan dan keindahan kota, serta tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

#DPRD Kota Pekanbaru

index

Berita Lainnya

index