PEKANBARU (RA)- Pada tahun 2018 mendatang, lima titik jalan layang (Fly Over) akan kembali dibangun di Kota Pekanbaru dengan menggunakan APBN. Pemerintah Kota Pekanbaru diberi kewenangan untuk pembebasan lahan.
Assisten I Sekda Pekanbaru M Noer kepada wartawan, Rabu (5/8/2015) siang mengatakan, bahwa pembebasan lahanya hingga saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru belum mendapatkan surat resmi rekomendasi dari pihak Pemerintah Provinsi Riau.
"Provinsi belum ada koordinasi dengan kita terkait itu, kita masih menunggu. Kalau soal pembebasan lahan memang tanggung jawab kita, tapi sampai saat ini kita belum tahu berapa lahan yang akan kita bebeaskan itu, jadi sifatnya kita menunggu saja," ujarnya.
Ketika disinggung kapan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan layang di masing-masing titik tersebut, pihaknya harus mendapat surat rekomendasi untuk menginventarisir pembebasan lahan tersebut dari pihak provinsi, yang sebelumnya pihak pemerintah mengetahui pasti dimana resmi titik yang akan dibangun tersebut.
"Makanya belum ada surat (rekomendasi) belum kita inventarisir," katanya seraya menambahakan, setelah diinventarisir akan diketahui siapa pemilik lahan. Selanjutnya tim akan mengumpulkan Camat, Lurah serta pemilik lahan untuk melakukan pembahasan pembebasan lahan tersebut.
Untuk diketahui, 5 titik yang akan dibangun fly over ini adalah Jalan Garuda Sakti persimpangan Jalan Air Hitam, Simpang Palas, Lintas Timur Sumatera Km 16 persimpangan Outer Ringroad, Jalan Imam Munandar persimpangan Jalan Bukit Barisan, Jalan Imam Munandar persimpangan Jalan Hang Tuah.
