Satpol PP Pekanbaru Dilecehkan, Segel Tiang Kabel Internet Dicopot

Satpol PP Pekanbaru Dilecehkan, Segel Tiang Kabel Internet Dicopot
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung

Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung membeberkan fakta terbaru pasca turun dalam penyegelan sejumlah tiang jaringan internet yang tak memiliki izin bersama Satpol PP, DPMPTSP, Diskominfo, Dinas PUPR dan Bagian Hukum Setdako Pekanbaru di Jalan Selamat, Kelurahan Labuh Baru Timur beberapa waktu lalu. Salah satunya, stiker bertuliskan 'DISEGEL' yang ditempel oleh Satpol PP di beberapa tiang dicopot oleh provider internet.

"Faktanya adalah setelah seminggu, beberapa tiang itu memang diangkut tetapi tiang-tiang yang lain tetap dipasang dan bahkan mereka mencopot segel itu. Jadi tiangnya tetap dipasang kabel dan stiker segel dari Satpol PP nya dicopot," kata Krismat, Rabu (18/10/2023).

Pasca penyegelan 10 tiang provider internet, Krismat menegaskan kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk serius menertibkan tiang-tiang dan kabel tak memiliki izin yang banyak berseliweran di berbagai sudut sehingga membuat masyarakat menjadi resah dan keindahan kota semakin semrawut.

"Kita ini menunggu apa action dari Satpol PP karena segel yang mereka lekatkan itu tetap dilabrak dan dicopot oleh providernya. Jadi bagaimana selanjutnya action dari pemerintah. Apakah mereka tetap berdiam diri saja dan dikangkangi terus-menerus oleh provider ini tanpa mendatangkan efek pemasukan pendapatan asli daerah dan malah bikin semrawut," tegasnya.

"Kita tunggu saja efek-efek berikutnya. Kemarin sudah ada dua korban, ya kita tunggu saja korban-korban lagi karena kita tidak tahu lagi mau bilang bagaimana lagi. Kalau kemarin dua kakak beradik yang jadi korban, mungkin kedepan lebih banyak warga lagi jadi korbannya efek dari kelambanan dan keterlambatan Pemko Pekanbaru merespon keresahan-kerasahan yang terjadi di masyarakat," jelasnya.

Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi perizinan dan pemerintahan ini sendiri, sudah memanggil sejumlah OPD terkait dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) sebanyak 9 kali dalam undangan rapat untuk menyampaikan kegelisahan dan keresahan masyarakat atas banyaknya tiang dan kabel-kabel provider internet yang semrawut diberbagai sudut kota Pekanbaru.

"Pada kesimpulannya, mereka tidak punya izin. Nah, kenapa ini bisa beroperasi sedangkan mereka belum mengantongi izin rekomendasi teknis dari pihak-pihak yang terkait. Itulah yang kita pertanyakan," papar Krismat.

"Kepada masyarakat, percayalah kami (DPRD) tetap menjadi garda terdepan untuk mengawal kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Keselamatannya pun kita junjung tinggi, sebab persoalan ini sudah membahayakan dan efek-efek samping daripada pelaksanaan perkabelan ini juga sudah cukup luar biasa," tambah Krismat.

Politisi Hanura ini menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan tiang-tiang dan kabel ilegal yang masih banyak terpasang. Bahkan, pihak provider masih kerap dijumpai menanam tiang-tiang untuk dipasang kabel jaringan internet.

"Ya, kalau razia itu mau dikembangkan oleh Pemko Pekanbaru silahkan saja, tetapi kalau tidak ada lagi tindakan di lapangan ya kita tahu sendirilah bagaimana pihak-pihak terkait ini dalam menjalankan keresahan masyarakat yang sudah banyak protes sedemikian rupa," tutup Krismat. 

Berita Lainnya

index