Belum Lengkap, Kajari Kuansing Kembalikan Berkas Perkara Aldiko ke Polres

Belum Lengkap, Kajari Kuansing Kembalikan Berkas Perkara Aldiko ke Polres
Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan

Riauaktual.com – Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan (Kajari) Kuansing mengeluarkan surat P18 dan P19 sebagai respons terhadap ketidaklengkapan berkas perkara Aldiko Putra, tersangka dalam kasus intimidasi petugas KPH kehutanan. Berkas ini pertama kali diterima oleh Kajari dari Polres Kuansing pada 23 Oktober 2023.

Nurhadi Puspandoyo, Kajari Kuansing, melalui Kasi Pidum Eka Mulya, mengonfirmasi bahwa setelah penelitian, berkas perkara Aldiko masih dianggap belum lengkap. "Benar, berkasnya belum lengkap. Kami sudah mengeluarkan P18 dan P19 dan telah mengirimkannya ke penyidik Polres Kuansing untuk dilengkapi," ujar Eka Mulya pada tanggal 7 November 2023.

Eka Mulya menambahkan bahwa P18 dan P19 telah dikirim sejak Selasa minggu lalu, yang berarti sudah berlangsung selama satu minggu. Dalam konteks pemilu yang akan datang, dimana Aldiko Putra, yang juga merupakan anggota Dewan Fraksi PKB Kuansing dan masuk dalam DCT Pemilu 2024, Eka Mulya menyatakan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi akan menentukan apakah proses hukum akan dilanjutkan sebelum pemilu.

"Ini termasuk perkara penting, dan jika berkasnya lengkap, tentu kami akan membuat laporan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi," tambah Eka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Silaho, belum memberikan komentar terkait penilaian jaksa atas berkas perkara Aldiko yang masih kurang lengkap.

Aldiko Putra dikenakan Pasal 22 jo Pasal 102 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Kasus ini mendapat sorotan publik setelah Aldiko diduga terlibat dalam insiden penyekapan dan intimidasi terhadap seorang bernama Abriman yang menjadi viral di media sosial. Meskipun berstatus sebagai tersangka, Aldiko tidak ditahan dengan alasan penyidik yakin bahwa dia tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Proses hukum terus berjalan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua yang terlibat, dengan publik menantikan penyelesaian yang adil dan transparan dari kasus yang telah menjadi perhatian luas ini.

Berita Lainnya

index