Riauaktual.com - Polsek Tambusai Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir lokasi warung remang-remang, Sabtu (18/11/2023).
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setyono saat dikonfirmasi membenarkan perihal penertiban warung remang-remang.
"Benar Polsek Tambusai Utara melaksanakan KRYD dengan menertibkan warung remang-remang. Hasilnya petugas berhasil mengamankan minuman beralkohol atau minuman keras," katanya Minggu (19/11/2023) pagi.
Dijelaskan mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau itu total minuman keras yang diamankan 70 botol Angker Bir, 12 botol Bir Putih, 2 botol Anggur Merah dan 40 liter tuak.
"Jadi total keseluruhan minuman keras yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Tambusai Utara," terang Budi.
"Setelah mengamankan minuman keras, petugas juga mendata pemilik warung serta pelayan warung. Kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk menjaga Kamtibmas," tandas AKBP Budi.