Alamak! Polda Riau Damaikan Kasus Perbankan, Kok Bisa?

Alamak! Polda Riau Damaikan Kasus Perbankan, Kok Bisa?
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Firman Sianipar

Riauaktual.com - Sebanyak 7 perkara tindak pidana perbankan di BPR Fianka berujung damai. Hal tersebut dilakukan melalui Restorative Justice yang didampingi Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau.

Dimana sebelumnya kasus kejahatan perbankan tersebut sudah naik status ke penyidikan. Artinya penyidik Subdit II Ditreskrimsus sudah menentukan calon tersangka.

Khususnya salah satu korban bernama Leo Hadi (60) sudah menyimpan deposit di BPR Fianka sejak 2020 silam. Dalam kasus korban ini, dirinya mengalami kerugian Rp1,6 miliar

Pada bulan Februari 2020 menyetorkan uang sebesar Rp300 juta. Setelah itu, korban kembali menyetorkan uang di bulan yang sama sebesar Rp300 juta.

Pada 15 Juli 2020, Leo kembali menyetor Rp100 juta untuk depositonya itu. Tidak berhenti disana, korban kembali menyetorkan uang bulan Desember 2021 lalu sebesar Rp500 juta.

Di tahun yang sama, pada 27 Desember, Leo juga memberikan uang Rp200 juta untuk didepositokan. Dan pada Juli 2022 lalu korban kembali deposit kan uang sebesar Rp200 juta.

Setelah dihitung, korban sudah menyetorkan uang sebesar Rp1,6 miliar. Akan tetapi saat korban ingin menarik uang miliknya, pihak bank menyebutkan saldo miliki korban sudah tidak ada dan sudah dilakukan penarikan.

Merasa tidak pernah menarik uang, dan tidak mendapat kejelasan dari pihak Bank, Leo langsung membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau.

Saat dikonfirmasi Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Firman Sianipar mengatakan perkara tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Perkara Fianka kedua belah pihak telah menyelesaikan secara kekeluargaan. Di mana terlapor memulihkan hak-hak daripada korban," katanya, Jumat (12/1/2024).

Diungkapkan eks Kapolsek Bukit Raya itu dalam perkara yang sama pihaknya menerima 7 laporan.

"Ada tujuh pelapor untuk Fianka. Mereka semua sudah menyelesaikan secara kekeluargaan demi keadilan kedua belah pihak," pungkas Firman.

#POLDA RIAU

index

Berita Lainnya

index