PELALAWAN (RA) - Polres Pelalawan pada Ahad 21 Februari 2016 sekira pukul 16.00 Wib kemaren berhasil menangkap tiga pria berinisial HL (32), AB (29) dan DN (32), ketiga pelaku tertangkap tangan oleh petugas Polres Pelalawan sedang berjudi jenis QQ dengan menggunakan Kartu Domino di Jalan Lingkar Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Berdasarkan informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditangkap berawal pada hari itu sekira pukul 15.30 Wib, personil Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sedang melakukan permainan judi bertempat di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.
Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani memerintahkan unit buser polres Pelalawan dibawah pimpinan IPTU Yoyok untuk melakukan penyelidikan dan setelah melakukan penyelidikan.
Petugaspun melihat ada sekelompok orang sedang bermain judi di sebuah warung yang ada di sekitar jalan lingkar tersebut, kemudian petugas melakukan penggrebekan didalam warung tersebut dan saat digerebek petugas menjumpai 5 orang yang sedang melakukan Permainan Judi QQ dengan Kartu Domino, 2 orang Pelaku berhasil melarikan diri.
Sementara 3 Orang Pelaku (HL,AB dan DN) bersama barang bukti berupa Uang Rp. 446.000,- yang berada diatas meja berikut 10 Set Kartu Domino berhasil diamankan. Untuk penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang buktipun dibawa ke polres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga S IK M Hum ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, Senin 22 Februari 2016 membenarkan penangkapan ketiga pelaku perjudian tersebut.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Pelalawan dan 2 orang pelaku yang kabur masih kita buru keberadaanya,” ujar Kasat Reskrim.
Laporan : HAM
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
