Rekam Hubungan Intim, Mahasiswa UIN Suska Riau Dipolisikan

Rekam Hubungan Intim, Mahasiswa UIN Suska Riau Dipolisikan
Ilustrasi. (net)

Riauaktual.com - Mahasiswa UIN Suska Riau berinisial ILH dilaporkan karena diduga merekam dan memperlihatkan aktivitas seksual dengan mantan pacarnya tanpa persetujuan.

Pengacara korban, Endang Suparta, menjelaskan bahwa ILH merekam video tersebut tanpa sepengetahuan korban.

"Korban dibujuk rayu untuk melakukan hubungan intim dan diam-diam direkam. Saat ketahuan, korban meminta ILH untuk langsung dihapus, tapi ternyata terduga malah memperlihatkan ke temannya," terangnya, Ahad (11/3/2024).

Perihal kasus ini, Endang mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan ke Polda Riau pada bulan Februari lalu dan kasusnya sedang dalam proses pemeriksaan.

Selain itu, pihak korban juga melaporkan dugaan tersebut ke Unit Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (UPT PPKS) UIN Suska.

Meskipun demikian, ILH diketahui tetap melaksanakan kegiatan komprehensif. Menurut Endang, ujian tersebut seharusnya ditunda mengingat proses pelanggaran kode etik masih berjalan.

"Bagaimana jika nanti sidang etik menyatakan yang bersangkutan bersalah, sedangkan terduga sudah menamatkan studinya? Tentu sangat membingungkan," lanjut Endang.

Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Suska, Mustiqowati Ummul Fithiyyah, menyatakan bahwa penanganan laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

"Ada laporan yang masuk Februari lalu ke UPT PPKS. Kami membentuk tim khusus untuk penanganan. Saat ini dalam proses pemeriksaan," tuturnya.

Meskipun demikian, Mustiqowati tidak dapat memberikan detail lebih lanjut tentang penanganan kasus ini, namun ia menegaskan bahwa proses dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan. Yang jelas, kami bekerja sesuai dengan SOP, bukan untuk membiarkan atau melindungi terlapor," tegas Mustiqowati.

Berita Lainnya

index