Pj Gubernur Riau Tunjuk Indra SE Sebagai Plh Sekda

Pj Gubernur Riau Tunjuk Indra SE Sebagai Plh Sekda
Pj Gubri, SF Hariyanto/F: ist

PEKANBARU - Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, menunjuk Indra SE, sebagai Pelaksana harian (Plh), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. 

Penunjukan Indra SE sebagai Plh Sekda Riau, turut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod. Ia mengatakan, Indra SE sendiri sudah menerima surat penunjukan tersebut. 

Untuk diketahui, saat ini Indra SE juga sedang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), 

“Plh Sekdaprov sementara dijabat oleh kepala BPKAD, Indra, ditunjukkan langsung oleh Pj Gubernur Riau, dan suratnya sudah diterima oleh Indra,” ujar Murod, Minggu (3/3/24).

Saat disinggung masa jabatan Indra SE sebagai Plh Sekda Riau, Murod tidak bisa memastikan karena merupakan wewenang Pj Gubri. 

“Indra ditunjuk Plh Sekda, setelah Pj Gubernur Riau dilantik, dan waktunya sampai kapan itu tergantung dari Pj Gubernur. Karena jabatan Plh Sekda ini bisa seminggu sampai sebulan. Mungkin dalam waktu dekat Pj Gubernur akan mengusulkan Pj Sekda, mudah-mudahan segera ada Pj Sekda secepatnya,” tambah Murod. 

USementara itu, Kepala BPKAD Riau, Indra, saat dikonfirmasi awak media mengaku belum menerima SK ataupun surat perintah penunjukan dirinya sebagai Plh Sekdaprov Riau. Namun, Ia mengaku secara lisan sudah di informasi oleh Pj Gubernur Riau untuk menjalankan tugas sebagai Plh Sekdaprov. 

“Secara lisan memang sudah dikasih tau oleh Pj Gubernur. Tapi secara SK ataupun surat tugas belum saya terima, mungkin Senin besok diberikan. Yang penting tugas yang diberikan harus dijalankan,” kata Indra.

Dengan demikian, Indra SE akan melaksanakan tugas-tugas sebagai Sekdaprov, sampai ditunjuknya Pj Sekda Provinsi Riau.

Untuk diketahui, pasca dilantiknya SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau, posisi Sekdaprov yang juga menjabat sebagai Sekda Prov Riau, harus menunjuk Plh Sekda sebelum diajukan satu nama ke Kemendagri untuk jabatan Pj Sekda Prov Riau.*****

 

Berita Lainnya

index