Riauaktual.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan SP42B, Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Bangko pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 13.34 WIB.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto melalui keterangan tertulis pada Jumat (22/3/2024) siang.
"Andaikata Pramudianto mengungkapkan bahwa seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan yang memiliki inisial ER alias Edi (46) berhasil diamankan. Pelaku melakukan pembakaran hutan dan lahan di Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir," kata Andrian.
Andrian menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembakaran hutan dan lahan adalah untuk membuka lahan guna menanam bibit kelapa sawit.
"Motifnya adalah untuk membuka lahan atau menanam bibit kelapa sawit dengan luas lahan sekitar 3 hektare," jelasnya.
Menurut Andrian, kasus ini terungkap pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB saat Bhabinkamtibmas Kepengluan Sei Menasib mendapatkan informasi tentang adanya titik hotspot di Dashboard Lancang Kuning.
"Kemudian, sekitar pukul 13.34 WIB, petugas bersama dengan rekan dari Babinsa melakukan verifikasi di titik koordinat tersebut dan menemukan adanya kebakaran lahan di lokasi kejadian," ungkap Andrian.
Setelah serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku Edi berdasarkan bukti dan keterangan saksi.
"Saat ini, pelaku telah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandas Andrian.