Ngaku Untuk Beli Susu Anak, Driver Ojek di Pekanbaru Nyambi Ngedar Sabu

Ngaku Untuk Beli Susu Anak, Driver Ojek di Pekanbaru Nyambi Ngedar Sabu
Pelaku RR

Riauaktual.com - Seorang driver ojek online terpaksa berhadapan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkob) Kepolisian Resort Kota Pekanbaru setelah terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Keterangan dari Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial RR (24) berhasil diamankan pada Rabu (20/3/2024) dinihari.

"Kami berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku RR, kami menyita 342 paket sabu ukuran kecil, 7 paket ukuran sedang, dan sejumlah uang. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online," ungkap Manapar pada Jumat (22/3/2024).

Manapar menjelaskan bahwa pelaku merupakan pemain baru dalam bisnis narkotika.

"Pelaku mengaku baru saja terlibat dalam penjualan narkotika dengan upah Rp500.000 per malam," katanya.

Motif pelaku menjual narkotika, kata Manapar, adalah karena masalah ekonomi.

"Pelaku telah menjadi driver ojek online selama satu tahun. Karena masalah ekonomi dan kebutuhan untuk membeli susu anak, pelaku nekat terlibat dalam pengedaran narkotika," lanjutnya.

Kompol Manapar menjelaskan bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Naldo (Daftar Pencarian Orang).

"Saat ini, pemilik barang tersebut masih dalam Daftar Pencarian Orang. Hasil tes urine pelaku RR positif mengandung narkotika. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan minimal 6 tahun penjara," pungkas Manapar.

Berita Lainnya

index