Masyarakat Adat Luhak Kepenuhan Rohul Desak Pj Gubernur Riau Tidak Memberikan Izin Pelepasan Kawasan PT AMR

Masyarakat Adat Luhak Kepenuhan Rohul Desak Pj Gubernur Riau Tidak Memberikan Izin Pelepasan Kawasan PT AMR
Masyarakat Adat Luhak Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengunjungi Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dengan satu tujuan yang tegas, yakni mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk tidak memberikan rekomendasi izin pelepasan kawasan perizinan PT Agro Mitra Rokan (AMR).

Riauaktual.com - Pada Kamis (4/4/2024), Masyarakat Adat Luhak Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengunjungi Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dengan satu tujuan yang tegas, yakni mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk tidak memberikan rekomendasi izin pelepasan kawasan perizinan PT Agro Mitra Rokan (AMR).

"Kami meminta kepada Pak Pj Gubernur Riau untuk menahan diri dari memberikan izin pelepasan PT Agro Mitra Rokan," ungkap Koordinator aksi, Masri, dalam aksinya yang damai.

Masri juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau untuk mencabut perizinan PT Agro Mitra Rokan.

Selain itu, massa juga menuntut aparat kepolisian untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa dan Camat setempat. Mereka diduga terlibat dalam penerbitan Surat Keputusan Penunjukan Penanggungjawab Pengelolaan Tanah (SKPPT) palsu dan penggelapan uang masyarakat.

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa dan Camat setempat," teriak Masri.

Terakhir, massa menyerukan kepada Kapolda Riau agar memerintahkan Kapolres Rohul untuk mencari dalang atau provokator di masyarakat. Dalang tersebut diduga melibatkan oknum Kepala Desa dan Aparat Desa dalam masalah ini.

"Dengan tegas, kami mendesak aparat kepolisian dan Pemerintah Provinsi Riau untuk mencari dalang dan provokator dalam kasus ini," pungkas Masri.

Berita Lainnya

index