Mirip Adegan Film Gangster, Tiga Pemuda Dibekuk Polisi di Inhil Riau

Mirip Adegan Film Gangster, Tiga Pemuda Dibekuk Polisi di Inhil Riau
Pemuda di Inhil diamankan polisi karena membawa sajam

Riauaktual.com - Seperti adegan dalam Film Gangster, kehidupan tampak seperti di negara bebas hukum bagi tiga pemuda di Jalan Suhada, Kecamatan Tembilahan Hulu, kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang diamankan oleh Personil Polsek Tembilahan Hulu pada Minggu (14/4/2024).

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricky Marzuki, menyatakan bahwa ketiga tersangka, yakni MB alias Mas Bay, AN alias Iwan, dan MF, ditangkap saat sedang berkumpul untuk menghabiskan malam minggu.

"Dari tangan ketiga tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sajam, seperti golok dan belati kecil. Tindakan mereka membawa sajam telah mengganggu ketertiban warga yang hendak melintas di jalan tersebut," ungkap AKP Ricky, Senin (15/4/2024).

AKP Ricky juga menjelaskan bahwa belakangan ini, berita tentang aksi perampasan di jalan dengan cara menghentikan pengendara semakin marak. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya terus melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan akan kejahatan.

"Kami akan terus melakukan patroli dan menyusuri titik-titik rawan, seperti Jalan Parit Sembilan sampai Parit Empat. Titik-titik ini sering menjadi sasaran aksi kejahatan, mengingat jarangnya lalu lintas masyarakat di jalan-jalan tersebut," tambah Kapolsek.

Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam bagi seseorang yang tertangkap membawa senjata tajam. Ancaman hukuman bagi mereka yang sengaja membawa, memiliki, menguasai, atau menyembunyikan senjata tajam adalah kurungan badan hingga 10 tahun penjara.

Berita Lainnya

index