Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Piana Keimigrasian Pada Kejaksaan

Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Piana Keimigrasian Pada Kejaksaan
Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Piana Keimigrasian

Riauaktual.com - Kantor Imigrasi Pekanbaru menggelar konferensi pers terkait penyidikan kasus pelanggaran tindak pidana keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara Malaysia berinisial ZP. 

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Syahrioma Delavino.

Dalam konferensi pers tersebut, Budi Argap Situngkir menjelaskan bahwa ZP telah memasuki Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Balai pada tanggal 9 Februari 2024. Setelah melakukan perjalanan ke Jawa Barat dan kemudian ke Konsulat Malaysia Pekanbaru, ZP ditangkap pada tanggal 19 Februari 2024 oleh petugas imigrasi. 

Pemeriksaan menunjukkan bahwa paspor ZP telah kedaluwarsa sejak tanggal 29 November 2023, dan tidak terdapat cap masuk ke Indonesia secara resmi.

"ZP telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru sejak tanggal 5 Maret 2024," kata Budi Argap Situngkir, Kamis (2/5/2024).

Berkas perkara ZP telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada tanggal 29 April 2024.

"Tindakan hukum akan diambil terhadap ZP karena terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana keimigrasian," tegas Budi Argap Situngkir.

Ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam menegakkan hukum keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM Riau telah melaksanakan penegakan hukum keimigrasian dengan menindak 40 Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK).

Hingga April 2024, sebanyak 21 Warga Negara Asing telah dideportasi, terdiri dari Warga Negara Bangladesh, Malaysia, dan Thailand. Sementara itu, 19 orang lainnya masih menunggu proses administrasi dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

Berita Lainnya

index