Nilai UTBK Jadi Penentu Seleksi Jalur Mandiri PBUD/PBM di Universitas Riau Tahun Ajaran 2024/2025

Nilai UTBK Jadi Penentu Seleksi Jalur Mandiri PBUD/PBM di Universitas Riau Tahun Ajaran 2024/2025
Ilustrasi Mahasiswa

Riauaktual.com – Tahun ajaran 2024/2025 menjadi momen pertama bagi Universitas Riau (Unri) untuk menerapkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai syarat seleksi bagi calon mahasiswa jalur Mandiri, baik PBUD (Penelusuran Bibit Unggul Daerah) maupun PBM (Penelusuran Bakat dan Minat). Nilai UTBK akan menjadi faktor penentu kelulusan.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr. Mexsasai Indra, SH, MH, didampingi staf Bidang Komunikasi Ridar Hendri, PhD, menyampaikan hal ini kepada media pada Minggu (23/6).

"Pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri PBUD dan PBM sedang berlangsung dan akan berakhir pada 14 Juli mendatang. UTBK akan dilaksanakan pada 17-23 Juli di dua kampus Unri, Panam dan Gobah. Tahun ini, kita menerapkan UTBK untuk jalur mandiri PBUD dan PBM. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Nilai UTBK nantinya akan kita gunakan sebagai dasar penentu akhir kelulusan," jelas Dr. Mexsasai.

Untuk jalur PBUD, kelulusan ditentukan berdasarkan hasil UTBK yang dinilai dengan metode CEEB (College Entrance Examination Board). Data hasil UTBK akan dirangking berdasarkan keterwakilan wilayah dan sekolah. Sementara untuk jalur Mandiri PBM, seleksi tahap pertama dilakukan berdasarkan prestasi olahraga, seni, lomba ilmiah (olimpiade sains), dan hafalan Al-Qur'an atau kriteria lainnya sesuai dengan Peraturan Rektor Unri nomor 9/2024. Namun, jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka nilai UTBK akan digunakan sebagai kriteria penentu akhir kelulusan.

Perubahan sistem seleksi jalur Mandiri ini merespons Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 9/2023 tentang Perbaikan Tata Kelola SPMB Jalur Mandiri dan Peraturan Mendikbudristek nomor 48/2022 tentang PMB program Diploma dan Strata 1 Perguruan Tinggi Negeri.

Mengutip arahan Rektor Unri, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, SE, MSi, Dr. Mexsasai menambahkan bahwa perubahan pola seleksi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan mahasiswa baru. 

"Bu Rektor mengingatkan agar masyarakat tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan di luar prosedur yang sudah ditetapkan oleh Unri, karena kita menginginkan agar input penerimaan mahasiswa baru untuk anak-anak daerah ini bisa lebih baik dan berkualitas," ujar Dr. Mexsasai.

Ketentuan dan persyaratan peserta seleksi jalur Mandiri PBUD dan PBM, antara lain, adalah WNI lulusan tahun berjalan, memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dari sekolah (SMA/SMK/MA sederajat) yang memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) di Provinsi Riau. Khusus untuk Fakultas Perikanan dan Kelautan, Unri juga menerima calon mahasiswa dari provinsi lain di wilayah Sumatera.

Berita Lainnya

index