Pemulangan Jemaah Haji Riau 1445 H / 2024 M Berakhir

Pemulangan Jemaah Haji Riau 1445 H / 2024 M Berakhir
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau H Muliardi

Riauaktual.com - Operasional pemulangan jemaah haji Provinsi Riau telah berakhir dengan kembalinya Kloter BTH 14, yang menutup proses pemulangan jemaah haji Riau tahun 1445 H / 2024 M.

"Jemaah haji BTH 14 menutup rangkaian perjalanan ibadah jemaah haji Provinsi Riau. Total jemaah yang sudah kembali berjumlah 5.239 orang. Namun, masih terdapat dua orang jemaah haji Riau yang berada di Kloter BTH 18 karena saat keberangkatan bergabung dengan Kloter Kalimantan Barat. Jemaah tersebut berasal dari Kabupaten Rokan Hulu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, H. Muliardi, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut, Muliardi mengatakan bahwa selain dua orang jemaah haji di Kloter BTH 18, masih ada jemaah haji yang dirawat di Makkah.

"Selain dua orang jemaah Rokan Hulu, masih ada jemaah Riau yang dirawat di RS Germany Makkah. Jemaah tersebut atas nama Daeng Mangiri, dengan nomor paspor E0603554 dari Indragiri Hilir yang tergabung dalam Kloter BTH 07. Saat ini, jemaah tersebut sudah mulai membaik. Mohon doanya agar segera sembuh dan dapat dipulangkan ke Tanah Air," terangnya.

Muliardi juga menyampaikan bahwa pada musim haji tahun ini terdapat delapan orang jemaah haji Riau yang meninggal di Tanah Suci. Angka ini berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai 20 orang.

"Tahun ini, jumlah jemaah Riau yang meninggal di Tanah Suci berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu faktor pendukungnya adalah ketaatan jemaah terhadap arahan petugas, mulai dari menjaga kesehatan selama di Arab Saudi hingga melaksanakan ibadah wajib saja selama di Makkah, Madinah, maupun Armuzna," lanjutnya.

Terakhir, Muliardi mengimbau agar jemaah haji yang kembali ke Tanah Air tetap memeriksakan kesehatannya ke puskesmas setempat.

"Setiba di Tanah Air, jemaah haji harus memberitahukan petugas puskesmas bahwa mereka baru saja kembali dari menunaikan ibadah haji. Jemaah haji yang telah kembali ke Indonesia akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat. Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat. Jemaah haji juga diharapkan tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) setibanya di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan," himbaunya.

Berita Lainnya

index