Polisi Tangkap 4 Terduga Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Di Karo

Polisi Tangkap 4 Terduga Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Di Karo
Puing-puing kebakaran rumah wartawan di Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara. Foto: Instagram/poldasumaterautara

Riauaktual.com - Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan empat orang terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (8/7). Dua di antaranya diduga kuat sebagai pelaku utama, sementara dua lainnya diduga terlibat dalam perencanaan dan aksi tersebut.

"Adapun dua di antaranya diduga kuat sebagai pelaku pembakaran," ungkap pihak Polda Sumut dalam keterangan resmi, Senin (10/7/2024).

Dua terduga pelaku utama adalah Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang. Ia diduga sebagai eksekutor pembakaran. Kemudian, Rudi Apri Sembiring, yang berperan sebagai penyedia bahan bakar dan joki.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut, di antaranya hasil analisis laboratorium forensik, rekaman CCTV, botol berisi solar, dan alat komunikasi.

Selain dua terduga pelaku utama, polisi juga mengamankan Bebas Ginting, Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tanah Karo. Bebas diduga sebagai dalang di balik pembakaran dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku.

"Motif dari Bebas Ginting dan keterkaitan pihak lain masih dilakukan pendalaman," lanjut keterangan tersebut yang dilansir dari Rm.id.

Polisi juga mengamankan Pedoman alias Domanta, seorang residivis kasus pembakaran dan anggota AMPI. Meskipun tidak hadir saat perencanaan dan tertidur saat eksekusi, keterlibatannya tetap didalami.

Keempat tersangka saat ini berada di Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi akan mendalami lebih lanjut motif di balik pembakaran dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut, termasuk hasil analisis laboratorium forensik yang menunjukkan titik api terbesar berada di sisi rumah yang sesuai dengan keterangan pelaku, rekaman CCTV yang memperlihatkan kedua pelaku berada di sekitar TKP, dua botol berisi solar yang ditemukan tak jauh dari TKP, dan alat komunikasi yang berisi percakapan pelaku sebelum dan sesudah kejadian.

Kasus pembakaran rumah wartawan ini menjadi sorotan publik karena diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.

Sebelumnya, pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terbakar hebat.

Tragisnya, Sempurna Pasaribu beserta istri, Elfrida Ginting (48), anak, Sudi Investi Pasaribu (12), dan cucu, Loin Situngkir (2), tewas terpanggang dalam peristiwa nahas tersebut.

Berita Lainnya

index