Petugas Patroli BBKSDA Riau Temukan Ilegal Logging di SM Kerumutan

Petugas Patroli BBKSDA Riau Temukan Ilegal Logging di SM Kerumutan
aktivitas ilegal logging di kawasan hutan SM Kerumutan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Riauaktual.com - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menemukan aktivitas ilegal logging saat menggelar Smart Patrol Terestrial di kawasan hutan SM Kerumutan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Patroli dilaksanakan menggunakan perahu mengarah ke kawasan hutan SM Kerumutan, dimana daratan serta perairan digunakan sebagai akses mengeluarkan kayu dari kawasan hutan SM Kerumutan.

Tim berpatroli di masing-masing lorong diduga jalan Ongkak (jalan akses mengeluarkan kayu ) dari dalam kawasan hutan SM. Kerumutan.

Hal ini disampaikan Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan dalam laporan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

"Tim patroli melihat kayu yang timbul di pinggir sungai dan masuk dalam kawasan hutan SM Kerumutan, lalu tim menghampiri untuk dilakukan penenggelaman kayu agar tidak dapat diangkut serta dipergunakan oleh pelaku ilegal logging", terang Genman.

Genman menambahkan, pada keesokan harinya tim sepakat melanjutkankan kegiatan patroli kelebih dalam kawasan SM kerumutan dengan menggunakan perahu.

"menurut dugaan tim, bahwa masih ada kayu tidak jauh dari pinggir sungai yang sudah di olah berbentuk papan dan balok panjang oleh pelaku ilegal logging," ujarnya.

Kemudian, tambah Genman, tim melanjutkan patroli dengan menggunakan kendaraan perahu untuk masuk ke kawasan hutan SM Kerumutan dan melakukan pemantauan serta penelusuran di masing-masing jalan ongkak untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal logging.

Saat dilakukan penelusuran, tim melihat ada tanda-tanda di pinggir sungai. Setelah dihampiri, tim melihat jalan ongkak dengan jarak dari pinggir sungai ± 100 meter dan menemukan kayu yang sudah diolah serta sepeda angkut, bebernya.

"Kemudian tim memutuskan untuk memotong ban sepeda angkut, lalu kayu-kayu tersebut ditenggelamkan ke tengah sungai agar tidak digunakan dan diangkut oleh pelaku ilegal logging," pungkas Genman.

Berita Lainnya

index