Riauaktual.com - Seorang suami di Kepulauan Meranti berbuat kejam terhadap istrinya setelah ditolak untuk berhubungan intim.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, pada Kamis (25/7/2024), dan pelaku kini telah diamankan.
Kapolres Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial SN telah ditahan di Mapolres Meranti.
"Pelaku yang bernama SN sudah diamankan dan saat ini berada di Mapolres Meranti," ujar AKBP Kurnia Setyawan, Jumat (26/7/2024).
Menurut Kurnia, kekerasan ini terjadi karena pelaku kesal setelah istrinya, berinisial JH, menolak ajakannya untuk berhubungan intim.
"Pelaku marah besar karena ditolak, kemudian menyakiti organ intim istrinya hingga menyebabkan luka serius," jelasnya.
JH mengungkapkan bahwa penolakannya disebabkan oleh kondisi kesehatan yang buruk serta mood yang tidak baik.
"Korban menyatakan bahwa dia menolak suaminya karena merasa tidak sehat. Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kapolres Meranti.