Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Diperiksa 9 Jam dan Dicecar 50 Pertanyaan

Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Diperiksa 9 Jam dan Dicecar 50 Pertanyaan
Muflihun usai diperiksa terkait SPPD Fiktif di Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (5/8/2024) malam.

Riauaktual.com - Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Muflihun, datang memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Senin (5/8/2024).

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, bahwa Muflihun diperiksa selama sembilan jam dan dicecar 50 pertanyaan. 

"Tadi kami sudah memeriksa Setwan DPRD Riau (Muflihun, red) periode 2020 sampai 2021. Pemeriksaan lebih kurang sembilan jam, namun fisik beliau tidak memungkinkan untuk dilanjutkan," kata Nasriadi, seraya menjelaskan pemeriksaan terhadap Muflihun akan kami lanjutkan pada Kamis besok.

Pantauan Riauaktual.com di lapangan, sekitar pukul 19.20 WIB, Muflihun keluar dari ruang penyidikan Polda Riau.

"Hari ini kami hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebagai warga yang baik, kami taat hukum. Kami memberikan apresiasi kepada polisi karena kami dilayani dengan baik. Pemeriksaan hari ini berjalan dengan baik," kata mantan Pj Walikota Pekanbaru itu.

Muflihun menjelaskan bahwa pihaknya masih melengkapi data yang diminta penyidik.

"Kami berharap doa dan dukungan dari masyarakat karena saat ini dalam suasana politik. Yang jelas, proses ini masih berjalan," ungkap Muflihun.

Saat disinggung terkait SPJ ada nama Anggota Dewan, Muflihun belum bisa menyampaikan karena masih dalam proses.

"Saya tidak berani menyampaikan lebih lanjut, karena ini bukan hanya tentang ASN, THL, pimpinan DPRD, atau Anggota DPRD. Ini mengenai semuanya," tutup Muflihun.

Sementara Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menyebut semua yang terlibat dalam kasus ini akan di panggil untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 102 orang saksi.

"Total pemeriksaan saksi sebanyak 102 orang dalam proses penyelidikan. Dalam proses penyidikan ada 26 dan akan terus bertambah," kata Kombes Nasriadi, Rabu (31/7/2024).

Pejabat yang sudah diperiksa termasuk PA Sekwan 2019-2020, yaitu Kaharudin, sebelum Muflihun.

"Rincian 2 orang dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK 12 orang, PPATK 5 orang, THL atau honorer 3 orang, Kasubag Perjalanan Dinas satu orang, Bendahara Pengeluaran satu orang, dan Kasubag Verifikasi satu orang," beber Nasriadi.

Masih menurut Nasriadi, dari jumlah 304 Surat Perjalanan Dinas (SPJ) awal yang terkumpul saat penyelidikan, saat ini di ranah penyidikan jumlah SPJ berkembang.

"Dalam proses penyidikan, jumlah SPJ luar daerah TA 2020-2021 yang fiktif mencapai 12.604. Tiket keseluruhan yang sudah terverifikasi di Lion Grup saat penyelidikan sudah bertambah menjadi 35.836 tiket yang terindikasi fiktif. Sehingga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," sambung Kombes Nasriadi.

 

Berita Lainnya

index