Riauaktual.com - Polda Riau tengah menyelidiki dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar. Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, melalui Kasubdit IV, AKBP Sepuh Siregar, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Kasus ini dalam proses penyelidikan. Saat ini, kami belum bisa meminta keterangan dari anak yang diduga menjadi korban karena kondisinya masih sakit," ujar AKBP Sepuh Siregar pada Senin (12/8/2024).
Pihak kepolisian akan menunggu hingga kondisi korban membaik sebelum mengambil keterangan. Sepuh Siregar juga menyatakan bahwa mereka belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai lokasi atau detail dugaan penganiayaan karena kondisi korban yang belum stabil.
Laporan mengenai dugaan penganiayaan ini sudah diterima oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Riau pada 5 Agustus 2024.
Kasus ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial, di mana akun Instagram @shintajufri mengunggah informasi bahwa anaknya mengalami penganiayaan hingga muntah, kencing berdarah, dan tak sadarkan diri.
Tidak terima atas kondisi anaknya, orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolda Riau. Saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan fakta dan kronologi yang lebih mendetail.