Riauaktual.com - Genderang perang melawan peredaran narkoba kembali ditabuh oleh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah teritorialnya. Kali ini, Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Maju Jaya, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (13/8/2024).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Danramil 05/RM, Kapten Arh Iswandi, bersama unit intel Kodim 0321/Rohil, berhasil mengamankan kedua pelaku yang tertangkap basah menguasai barang terlarang tersebut. Setelah dimintai keterangan, keduanya segera diserahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
"Benar, semalam kami berhasil meringkus dua pria yang diduga pengedar narkoba yang meresahkan warga di wilayah Koramil 05/RM," kata Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, S.Ip, melalui Danramil 05/RM, Kapten Arh Iswandi Sikumbang, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu (14/8/2024) kemarin.
Danramil menekankan bahwa sinergi antara TNI dan Polri di Kabupaten Rokan Hilir telah terjalin dengan baik dalam berbagai program, termasuk dalam pemberantasan peredaran narkoba.
"Setelah dimintai keterangan, pelaku diserahkan langsung ke Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya," ujar Kapten Arh Iswandi.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah Ryan Milano (23), warga Dusun Maju Jaya, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako. Pelaku kedua bernama Ahmad Pramuja, warga Dusun Cinta Damai, Kepenghuluan Bangko Balam, Kecamatan Bangko Pusako. Dari tangan kedua pelaku, diamankan sejumlah barang bukti, termasuk 11 kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,48 gram, satu unit timbangan elektrik, dan berbagai alat hisap.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai salah satu rumah di Dusun Maju Jaya sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika," terang Kapten Arh Iswandi.
Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Koramil 05/RM segera melakukan pemeriksaan di rumah yang dicurigai. Dengan didampingi oleh Ketua RT dan RW setempat, tim TNI menemukan kedua pelaku dalam kondisi baru saja menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah diamankan dan diinterogasi di kantor Koramil 05/RM, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Rohil pada pukul 23.00 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan terus bekerja sama dengan Polres Rohil untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," pungkas Kapten Arh Iswandi Sikumbang.