BPD Se-Kabupaten Kuantan Singingi Resmi Dilantik, Bupati Suhardiman Amby Harap Optimalisasi Fungsi Pengawasan

BPD Se-Kabupaten Kuantan Singingi Resmi Dilantik, Bupati Suhardiman Amby Harap Optimalisasi Fungsi Pengawasan
BPD Se-Kabupaten Kuantan Singingi Resmi Dilantik

Riauaktual.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Kabupaten Kuantan Singingi telah resmi dilantik oleh para camat di masing-masing kecamatan, atas nama Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, AK., MM. Pelantikan ini juga sekaligus menandai perpanjangan masa jabatan BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai hasil amandemen Undang-Undang Desa.

Proses pelantikan yang tidak dilakukan secara serentak di tingkat kabupaten, diserahkan sepenuhnya kepada camat di setiap kecamatan. Bupati Suhardiman Amby, saat dikonfirmasi terkait hal ini, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menghindari tuduhan atau fitnah terkait penyalahgunaan wewenang, mengingat dirinya telah terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

"Pelantikan dilakukan oleh camat untuk menghindari fitnah terkait penyalahgunaan jabatan bupati, mengingat saya telah terdaftar sebagai peserta pemilu. Jika saya yang melantik, bisa timbul informasi hoaks. Kami ingin pemilu berjalan damai, menjadi pesta demokrasi yang penuh kegembiraan, kekeluargaan, dan persaudaraan," ungkap Suhardiman melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (11/9/2024).

Suhardiman juga menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan BPD dilakukan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial PMD dan para camat. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, seperti memastikan bahwa anggota BPD tidak terlibat dalam tindak pidana, narkoba, korupsi, pelanggaran sumpah jabatan, dan tindakan asusila.

Bupati yang juga bergelar Datuak Panglimo Dalam ini berharap agar BPD di seluruh Kuantan Singingi dapat memaksimalkan peran mereka dalam menjalankan fungsi legislasi desa, penganggaran, serta pengawasan. 

"Saya berharap BPD bisa memaksimalkan peran dan fungsinya dalam pembuatan peraturan desa, penganggaran, dan pengawasan,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pelantikan BPD di Kabupaten Kuantan Singingi sudah berlangsung sejak satu minggu lalu dan berakhir pada 10 September 2024. Proses pelantikan tersebut dilakukan oleh camat masing-masing di desa setempat, dengan harapan anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk kepentingan masyarakat.

#Kuansing

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index