Polsek Tenayan Raya Ungkap Kasus Pencurian Ban Mobil, Dua Pelaku Ditangkap

Polsek Tenayan Raya Ungkap Kasus Pencurian Ban Mobil, Dua Pelaku Ditangkap
Dua Pelaku Pelaku Pencurian Ban Mobil Ditangkap

Riauaktual.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Gajah Mungkur, Kelurahan Tengkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengonfirmasi bahwa dua tersangka, Wahyu Andika Putra Hanif (26) dan Mhd. Nursi Wijaya (26), telah ditangkap.

"Kedua pelaku mencuri empat buah ban mobil beserta velg dari rumah korban, Jumadi (48), seorang wiraswasta," ujar Dodi pada Sabtu (14/9/2024).

Korban pertama kali mengetahui pencurian tersebut dari saksi, Helpis (49), kakak korban. Helpis menemukan bahwa ban mobil Jumadi telah hilang dan segera memberi tahu korban. Setelah diperiksa, Jumadi mendapati bahwa ban mobilnya benar-benar raib.

Korban kemudian mencari tahu lebih lanjut dan mendapat informasi dari saksi bahwa pelaku pencurian adalah Wahyu dan Mhd. Nursi. Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka saat dihadapkan dengan korban.

"Salah satu tersangka, Wahyu, juga menyebut nama S (DPO) sebagai rekan dalam aksi pencurian tersebut," jelas Dodi.

Pada sore hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil menangkap kedua tersangka setelah Wahyu mengakui perbuatannya.

"Kami segera menindaklanjuti dengan menangkap kedua pelaku, yang telah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap S, yang masih buron," lanjut Iptu Dodi.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah ban beserta velg mobil. Berdasarkan pengakuan tersangka, motif pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Hasil pemeriksaan urin terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkotika," ungkap Dodi.

Polsek Tenayan Raya menegaskan bahwa penyelidikan dan proses hukum akan terus dilanjutkan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

"Kami telah menerima laporan, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa para tersangka. Langkah berikutnya adalah memeriksa saksi-saksi dan menggelar perkara," tutup Iptu Dodi Vivino.

Selama proses pengungkapan kasus, situasi tetap kondusif, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta memberikan keadilan bagi masyarakat.

Berita Lainnya

index