Perawat Lansia di Pekanbaru Ditangkap Usai Curi Emas Senilai Rp150 Juta Milik Majikan

Perawat Lansia di Pekanbaru Ditangkap Usai Curi Emas Senilai Rp150 Juta Milik Majikan
Perawat Lansia di Pekanbaru Ditangkap Usai Curi Emas

Riauaktual.com - Seorang perawat lansia berinisial RY (31) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian emas senilai Rp150 juta dari majikannya di sebuah rumah di Jalan Rusa, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. 

Ironisnya, aksi ini dilakukan hanya empat hari setelah RY mulai bekerja sebagai perawat.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, menjelaskan bahwa pelaku mencuri emas yang berjumlah 19 item dan kemudian menggantinya dengan emas palsu. 

"Pelaku mencuri emas milik korban dan menukarnya dengan imitasi yang serupa," ujar Kompol Jorminal pada Kamis (18/09/2024).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban curiga karena RY mulai tidak masuk kerja.

Setelah diminta memeriksa emas yang disimpan di laci, keluarga korban mendapati bahwa emas asli telah diganti dengan yang palsu.

"Setelah penyelidikan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," tambah Kompol Jorminal.

Dari hasil curiannya, RY diketahui menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang mewah seperti tas, sepatu, dan pakaian. 

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Sukajadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas tujuh tahun,” tutup Kapolsek Jorminal.

 

Berita Lainnya

index