Riauaktual.com - Lembaga Bantuan Hukum Sarana Ke Hukum Indonesia (LBH SKHI) yang berpusat di Jakarta, menggelar penyuluhan hukum di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pekanbaru.
Kegiatan ini bertujuan memberikan bantuan hukum kepada warga binaan, termasuk di Lapas Dewasa, Lapas Perempuan, Rutan, dan Lapas Anak.
Direktur LBH SKHI, Prabowo Febrianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan para warga binaan memahami sistem peradilan dan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami berharap mereka mengetahui hak-hak mereka dan apa yang perlu dilakukan saat menghadapi proses hukum. Tujuan kami adalah untuk menjamin hak kesetaraan mereka di depan hukum, bukan untuk membenarkan perbuatannya, tetapi melindungi hak sebagai warga negara yang berhak mendapatkan bantuan hukum," katanya Rabu (25/9/2024).
Penyuluhan ini juga menyoroti beberapa masalah yang sering dihadapi oleh warga binaan.
Prabowo mencatat banyak pengaduan terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tidak sesuai dan adanya permintaan uang dari oknum-oknum tertentu.
"Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi. Karena itu, kami mendorong warga binaan untuk melawan dan melaporkan tindakan yang tidak adil ini," tegasnya.
Di Pekanbaru, LBH SKHI bekerja sama dengan perwakilan hukum lokal, Mirwansyah, yang siap memberikan pendampingan hukum. Hari pertama penyuluhan berhasil menarik perhatian, dengan sepuluh narapidana yang telah meminta bantuan hukum.
"Ada juga kasus pasal 378 yang belum disidangkan dan memerlukan pendampingan. Fokus kami adalah membantu, bukan mencari keuntungan," tambah Prabowo.
Penyuluhan ini direncanakan akan berlanjut hingga esok hari, dengan kunjungan terakhir ke Rutan pada pagi hari.
Program ini mendapat sambutan baik dari pihak Kementerian Hukum dan HAM wilayah Riau, karena merupakan kali pertama LBH SKHI melakukan kegiatan serupa di wilayah tersebut.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membuka mata warga binaan bahwa mereka tidak sendiri dan tetap memiliki hak yang harus dilindungi di mata hukum," tutup Prabowo.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru, Sri Astiana, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan penyuluhan hukum ini.
"Kami sangat menyambut baik setiap kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dilakukan di lapas ini, karena hal tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak para tahanan," kata Sri.
Sri Astiana menambahkan bahwa 50 tahanan yang mengikuti penyuluhan tersebut terdiri dari mereka yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan atau pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
"Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak bagi para tahanan, yang secara rutin dilakukan oleh pihak LBH ataupun kantor wilayah," tutup Sri Astiana.
