Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Menjaga Kebhinekaan Penting Dilakukan Media Massa Jelang Pilkada 2024

Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Menjaga Kebhinekaan Penting Dilakukan Media Massa Jelang Pilkada 2024
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang

Riauaktual.com – Memasuki pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang, penting bagi media massa untuk menjaga kebhinekaan. Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengingatkan hal ini dalam “Sarasehan Media Massa 2024” yang diselenggarakan oleh Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) di Jakarta, Rabu (25/9).

Acara yang berlangsung di Markas Pusterad, Cilangkap, Jakarta Timur ini, dibuka secara resmi oleh Komandan Pusterad Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno. Sarasehan tersebut dihadiri oleh wartawan dari berbagai media massa yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

Zulmansyah, yang baru saja terpilih sebagai Ketua PWI Pusat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta pada 18 Agustus lalu, menekankan pentingnya pers dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Ia juga menegaskan peran pers sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers, yaitu menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, supremasi hukum, HAM, serta menghormati kebhinekaan.

“Kebhinekaan harus dijaga oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tidak boleh ada perbedaan apalagi pengkotak-kotakkan. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam Pilkada 2024,” ungkap Zulmansyah.

Ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam menjaga netralitas dan keadilan selama pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, media massa harus bersikap adil kepada semua pasangan calon (paslon) dan tidak membedakan pemberitaan berdasarkan iklan yang diberikan oleh paslon tertentu. 

"Jangan sampai ada paslon yang mendapat porsi pemberitaan lebih hanya karena memberi iklan, sementara paslon lain minim diberitakan karena dianggap tidak memberikan kontribusi kepada media," tegasnya.

1.553 Pasangan Calon Bertarung di Pilkada 2024

Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Eberte Kawina, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa Pilkada 2024 akan serentak dilaksanakan di 37 provinsi untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, serta di 508 kabupaten/kota untuk memilih bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

"Pemungutan suara akan dilakukan serentak pada 27 November 2024," ujar Eberte.

Menurutnya, tahapan pengundian nomor urut pasangan calon telah selesai dilakukan pada 23 September lalu. Dari hasil pengundian tersebut, ditetapkan sebanyak 103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 1.166 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 284 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. "Total ada 1.553 pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024," jelas Eberte.

Dengan demikian, tantangan bagi media massa adalah memastikan bahwa proses Pilkada ini berjalan dengan adil dan transparan, serta tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. Pers dituntut untuk menjaga integritasnya dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik.

Berita Lainnya

index