Satpol PP Pekanbaru Awasi Operasional Hiburan Malam H2

Satpol PP Pekanbaru Awasi Operasional Hiburan Malam H2
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

Riauaktual.com - Satpol PP Kota Pekanbaru mengawasi operasional tempat hiburan malam Heaven 2 (H2) di Jalan HR Subrantas. Hiburan malam H2 yang sebelumnya dikenal sebagai Axelle Pub dan KTV, telah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP karena berbagai pelanggaran.

"Februari lalu, kami sudah melakukan penyegelan terhadap usaha hiburan Axelle, yang sekarang bernama Heaven 2 (H2). Penyegelan ini dilakukan karena ditemukan adanya peredaran narkoba dan penyalahgunaan izin yang telah diberikan," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (4/10). 

Ia menuturkan, penyegelan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan kepolisian, yang telah melakukan penelitian, penindakan, dan proses pidana terhadap pelanggaran yang terjadi. Proses penyelidikan dan penuntutan hukum masih berlangsung.

"Namun, kami baru saja menerima informasi bahwa tempat tersebut sudah memiliki izin usaha baru sebagai restoran dan karaoke dengan nama H2," terangnya. 

Meskipun telah mendapatkan izin baru, Zulfahmi menegaskan H2 harus mematuhi semua prosedur yang ada. H2 diminta tidak menyalahgunakan izin yang diberikan. 

"Kami mengimbau kepada pemilik H2 untuk menyelesaikan seluruh persyaratan dan menjaga keamanan, ketertiban, serta ketenteraman di wilayah tersebut. Jangan sampai terjadi lagi pelanggaran yang dapat menimbulkan dampak sosial di masyarakat," tegas Zulfahmi.

Dengan penegasan ini, Satpol PP Pekanbaru berharap pengelola dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru. Satpol PP juga memastikan bahwa semua tempat usaha hiburan mematuhi peraturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index