Pengamat Kritisi Cakada yang Pasang Spanduk di Pohon: Belum Tentu Efektif dan Merusak!

Pengamat Kritisi Cakada yang Pasang Spanduk di Pohon: Belum Tentu Efektif dan Merusak!
Alat Peraga Kampanye (APK) yang makin menjamur di musim Pilkada serentak 2024 mendapat kritikan banyak pihak karena dipaku ke pohon-pohon (foto:ilustrasi/int)

Pekanbaru (RA) - Masyarakat Kota Pekanbaru mengeluhkan banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) calon kepala daerah (cakada) yang dipaku ke pohon-pohon. Tindakan itu juga disoroti dan menjadi kritikan oleh berbagai pengamat politik serta ahli tata kota.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pasal 70 bahkan dengan tegas menyebutkan bahwa APK tidak boleh dipasang di tempat umum, termasuk taman dan pepohonan karena dapat merusak.

Salah satu pengamat politik yang bersuara mengenai hal ini adalah Panca Setyo Prihatin.

Menurut Panca, pemasangan baliho dan spanduk memang merupakan cara paling praktis bagi partai politik dan Cakada untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat. Maka tak heran jika di momen Pemilu dan Pilkada, spanduk dan baliho ini akan bermunculan dimana-mana seperti jamur di musim hujan.

"Karena mereka adalah berupaya untuk mendapatkan dukungan sebagai pelaku politik, mendapatkan simpati publik, dan dukungan sebanyak-banyaknya untuk dipilih pada Pemilu 2024 mendatang. Memang cara yang praktis adalah dengan memasang baliho atau spanduk sehingga orang-orang bisa mengenal mereka," jelas Panca.

Namun, Panca menegaskan bahwa memasang spanduk dan baliho sebanyak-banyaknya belum tentu membantu meningkatkan elektabilitas dan popularitas para calon.  

"Saya tidak bilang bahwa dengan baliho atau spanduk tidak efektif untuk popularitas mereka. Tetapi masyarakat sekarang juga sudah mengukur, bagaimana prestasinya, apalagi kalau sudah incumbent (sudah pernah dipilih), masyarakat akan menilai sendiri," ujarnya.

Terlebih, masyarakat lambat laun sudah punya penilaian tersendiri mengenai APK-APK itu yang jika terlalu over justru bisa memberi penilaian buruk karena dianggap mengganggu, terutama yang dipaku ke pohon-pohon.

 

#PILKADA DAN PILGUB

index

Berita Lainnya

index